Kalkulator Pajak dan Bea Masuk Smartphone

Beta Test

Masukkan harga ponsel, pilih mata uangnya, lalu klik "Kalkulasi".

Penafian

Situs ini TIDAK MEMILIKI HUBUNGAN dengan Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, Imigrasi, ataupun institusi pemerintah lainnya. Kalkulasi ini adalah estimasi/perkiraan dan tidak dijamin akurat. Berlaku untuk smartphone yang dibawa sendiri dari luar negeri, bukan melalui pengiriman/pos.

Situs ini tidak melakukan pencatatan data pengunjung dan tidak melakukan caching. Situs ini menggunakan Google Analytics untuk keperluan analisa internal. Situs ini tersedia untuk digunakan secara gratis, didukung dengan iklan Google AdSense untuk mendukung operasional.

Nilai tukar valuta asing merujuk pada Free Forex API secara real-time, namun jika gagal akan menggunakan kurs default Rp14.200/USD. Foto di bagian atas oleh Kelly Sikkema dari Unsplash. Referensi: Surat Edaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai SE-12/BC/2020

Jika ada kendala, komentar, atau saran, silakan untuk menyampaikan melalui email: hello (at) adha.ms

Adham Somantrie